Universitas Muhammadiyah Malang adalah kampus yang sering
disebut sebagai “Jas Merah Kampus Putih”. Hal itu di identikkan dengan jasnya
yang berwarna merah dan gedung kampusnya berwarna putih. Merah adalah lambang
gagah berani dan putih melambangkan kesucian. Sama halnya dengan bendera
negara kita Indonesia yaitu Merah dan Putih. Universitas Muhammadiyah Malang menempati tiga lokasi kampus, yaitu kampus I di Jalan Bandung 1, kampus II di Jalan Bendungan Sutami 188 A, dan kampus III di Jalan Raya Tlogomas 246. Kampus I untuk program pascasarjana. Kampus II untuk fakultas kedokteran dan fakultas ilmu kesehatan. Sedangkan kampus III sebagai kampus terpadu dijadikan sebagai pusat dari seluruh aktivitas.
negara kita Indonesia yaitu Merah dan Putih. Universitas Muhammadiyah Malang menempati tiga lokasi kampus, yaitu kampus I di Jalan Bandung 1, kampus II di Jalan Bendungan Sutami 188 A, dan kampus III di Jalan Raya Tlogomas 246. Kampus I untuk program pascasarjana. Kampus II untuk fakultas kedokteran dan fakultas ilmu kesehatan. Sedangkan kampus III sebagai kampus terpadu dijadikan sebagai pusat dari seluruh aktivitas.
Universitas
Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa
tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal
berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta,
yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta
dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal
19 Juni 1963.
Pada waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
Pada
tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi
universitas yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah
Jakarta), yang penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan
Tinggi Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2
tertanggal 1 Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini kemudian
diperbaharui dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni
1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H. No. 026
tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang Negeri No.
88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar